๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ซ๐ญ๐ข๐š๐ง ๐๐ซ๐จ๐Ÿ๐ž๐ฌ๐ข ๐†๐ข๐ณ๐ข ๐๐š๐ง ๐ƒ๐ž๐Ÿ๐ข๐ง๐ข๐ฌ๐ข๐ง๐ฒ๐š


A. Pengertian Profesi Gizi

Suatu pekerjaan di bidang gizi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan (body of knowledge), memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, memiliki kode etik dan bersifat melayani masyarakat.


B. Pengertian Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi

Seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit.


C. Pengertian Sarjana Gizi

Seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan minimal pendidikan formal sarjana gizi (S1) yang diakui pemerintah Republik Indonesia.


D. Pengertian Ahli Gizi-Ahli Diet Teregistrasi

Biasa disebut Registered Dietisien yang disingkat RD adalah sarjana gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi (internship) dan ujian profesi serta dinyatakan lulus kemudian diberi hak untuk mengurus ijin memberikan pelayanan dan menyelenggarakan praktek gizi.


E. Pengertian Ahli Madya Gizi Teregistrasi

Biasa disebut Technical Registered Dietisien adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan Diploma III Gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai

tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit.


F. Pengertian Ilmu Gizi

Ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal. Kata “gizi” berasal dari bahasa Arab “ghidza” yang berarti "makanan". Di satu sisi ilmu gizi berkaitan dengan makanan dan sisi lain dengan tubuh manusia.


G. Pengertian Pelayanan Gizi

Suatu upaya memperbaiki atau meningkatkan gizi, makanan, dietetik masyarakat, kelompok, individu atau klien yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi

pengumpulan, pengolahan, analisis, kesimpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetik dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit.


H. Pengertian Standar Kompetensi Gizi

Standar kemampuan yang menjamin bahwa Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi dapat menyelenggarakan praktek pelayanan gizi dalam masyarakat.


I. Pengertian Standar Pendidikan Ahli Gizi

Standar operasional tentang penyelenggaraan pendidikan Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi.


J. Pengertian Standar Pendidikan Profesi

Standar yang mengukur tentang penyelengaraan pendidikan profesi ahli gizi (ahli gizi-ahli diet teregistrasi).


K. Pengertian Standar Pendidikan Berkelanjutan Gizi

Standar yang mengatur tentang pendidikan berkelanjutan.


L. Pengertian Standar Pelayanan Gizi

Standar yang mengatur penerapan ilmu gizi dalam memberikan pelayanan dan asuhan gizi dengan pendekatan manajemen kegizian.


M. Pengertian Standar Praktek Gizi

Standar minimal yang harus dilakukan oleh Nutrisionis dalam memberikan pelayanan gizi agar pelayanannya menjamin keamanan, efektif dan etis.


Tambahan:











Komentar

Postingan populer dari blog ini

๐‚๐š๐ซ๐š ๐Œ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐›๐š๐ก ๐“๐ž๐ฆ๐š (๐ƒ๐Œ) ๐ˆ๐ง๐ฌ๐ญ๐š๐ ๐ซ๐š๐ฆ

๐๐ฎ๐›๐ฅ๐ข๐œ ๐’๐ฉ๐ž๐š๐ค๐ข๐ง๐